Poskota86.com – DITJEN pajak (DJP) memperkenalkan e-faktur versi terbaru 3.2 seiring dengan implementasi aturan PPN dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pada e-faktur 3.2 ini, tarif PPN telah diubah menjadi 11%. Cara Update e faktur Ke Versi Baru Nah, team poskota86 kali ini akan menjelaskan cara meng-update aplikasi e-faktur dari versi 3.0 atau 3.1 menjadi …
Baca Selanjutnya »