e-faktur Versi Terbaru 3.2, Mudah Sekali

efaktur

Poskota86.com – DITJEN pajak (DJP) memperkenalkan e-faktur versi terbaru 3.2 seiring dengan implementasi aturan PPN dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pada e-faktur 3.2 ini, tarif PPN telah diubah menjadi 11%.

 

Cara Update e faktur Ke Versi Baru

Nah, team poskota86 kali ini akan menjelaskan cara meng-update aplikasi e-faktur dari versi 3.0 atau 3.1 menjadi versi 3.2. Mula-mula, ubah nama folder e-faktur versi lama. Misal, dengan memberikan tambahan “_old” di belakang nama folder.

Pastikan menyalin database dari e-faktur versi lama yang masih dibutuhkan terlebih dahulu. Setelah itu, unduh patch update aplikasi e-faktur 3.2 dengan mengunjungi situs atau tautan https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi

Pilih patch update aplikasi e-faktur 3.2 sesuai sistem operasi pada perangkat komputer yang dipakai. Pastikan folder e-faktur versi 3.2 tidak menghapus folder e-faktur yang lama. Jika sudah selesai mengunduh, silakan extract e-faktur 3.2 yang baru saja anda unduh.

Setelah berhasil extract, salin folder database (db) pada e-faktur versi lama lalu pindahkan ke folder e-faktur versi 3.2 yang telah di-extract tadi. Selanjutnya, buka EtaxInvoiceUpd.exe yang terletak di dalam folder aplikasi e-faktur versi 3.2 dan tunggu hingga proses selesai.

Jika sudah selesai, silakan rename EtaxInvoiceUpd.exe menjadi EtaxInvoiceUpd_OLD.exe. Lalu, jalankan EtaxInvoice.exe seperti biasa. Tahap berikutnya, Anda dapat melakukan login dengan memasukkan username dan kata sandi. Sebagai catatan, username dan kata sandi sama dengan yang berlaku pada e-faktur versi lama.

Anda dapat mengetahui aplikasi e-faktur sudah update dengan memastikan terdapat notifikasi aplikasi berupa tulisan “Versi Aplikasi: 3.2.0.0.” Setelah selesai melakukan update, Anda dapat menginstal ulang sertifikat elektronik Anda.

Untuk menginstal ulang sertifikat elektronik, klik menu Referensi dan pilih Administrasi Sertifikat. Kemudian, klik Open dan pilih Sertifikat Elektronik. Masukkan passphrase sertifikat elektronik, klik OK dan pilih Simpan. Selesai.

Demikian bahasan kita mengenai e-faktur Versi Terbaru 3.2, semoga saja anda bisa menggunakan dan silahkan bagi anda yang mengalami kesulitan jangan segan dan malu untuk menuliskan kendala anda, pada kolom komentar dibawah awah ini, supaya temen – temen yang lain bisa membantunya. Semoga artikel ini bermanfaat.

 

Originally posted 2022-04-05 10:06:32.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *